by

AKHIRNYA! JAMA’AH UMRAH TIDAK DIWAJIBKAN LAGI VAKSINASI MENINGITIS

Jakarta-Kabar terbaru dari Kementerian Kesehatan RI secara resmi bahwa Vaksinasi Meningitis sudah tidak diwajibkan lagi untuk para calon Jama’ah Umrah bila hendak beribadah Umrah ke Tanah Suci.

Keputusan ini tertuang dalam SURAT EDARAN NOMOR HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jama’ah Haji Dan Umrah. Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 November 2022 lalu. Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang sejak awal musim telah melonggarkan vaksin meningitis untuk umrah, juga seperti yang diutarkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah ketika berkunjung ke Tanah Air.

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis tetap direkomendasikan bagi calon Jama’ah yang memiliki penyakit komorbid.

“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril seperti dilansir laman resmi Kemkes.go.id, Senin (14/11/2022)

Namun, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi meningitis yang tidak lagi diwajibkan bagi Jama’ah umrah.

“Sekali lagi kita bersyukur vaksin meningitis tidak lagi jadi syarat wajib, Namun itu bukan berarti vaksin meningitis tidak penting. Kami mengimbau Jama’ah yang akan umrah agar tetap menjalankan vaksinasi, dan semoga kita semua senantiasa dalam perlindungan Allah SWT,” ucap Firman selaku sekjen asosiasi HIMPUH.

Comment

News Feed